Indosat Indosat Indosat

Satgas PKH Temukan 25 Alat Berat Ilegal di Bangka Tengah

Indosat

Serang – Satgas PKH Temukan Penertiban Kehutanan dan Pertambangan (PKH) berhasil menemukan 25 unit alat berat ilegal di wilayah Bangka Tengah, Bangka Belitung.

Temuan Alat Berat Ilegal

Menurut laporan Satgas PKH, alat berat yang ditemukan meliputi:

Indosat
  • Ekskavator (Excavator)

  • Bulldozer

  • Dump Truck

  • Loader

Satgas PKH Temukan
Satgas PKH Temukan

Baca Juga : Kasemen Penerima Terbanyak BLTS Kesra di Kota Serang

Kasatgas PKH, [Nama Kasatgas], mengatakan:


Lokasi dan Modus Operasi Tambang Ilegal

Penertiban dilakukan di beberapa titik tambang ilegal yang tersebar di Bangka Tengah, khususnya di daerah rawan kerusakan lingkungan seperti hutan lindung dan kawasan penyangga ekosistem. Modus operasinya antara lain:

  • Menggunakan lahan jauh dari pemukiman untuk mengurangi risiko laporan warga.

  • Memindahkan alat berat secara berpindah-pindah agar sulit dilacak oleh petugas.


Dampak Tambang Ilegal bagi Lingkungan

Penambangan ilegal dengan alat berat membawa sejumlah dampak negatif:

  1. Kerusakan Lingkungan
    Tanah tergerus, hutan hilang, dan ekosistem terganggu.

  2. Pencemaran Air
    Aktivitas tambang ilegal sering mencemari sungai dengan lumpur dan bahan kimia.

  3. Ancaman Bencana Alam
    Erosi tanah dan banjir dapat meningkat akibat perusakan lahan.

  4. Kerugian Ekonomi Negara
    Tambang ilegal tidak membayar pajak atau retribusi, sehingga negara mengalami kerugian besar.


Tindakan Satgas PKH

Satgas PKH bersama aparat penegak hukum mengambil beberapa langkah tegas:

  • Melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pemilik dan operator tambang ilegal.

  • Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal.

Kasatgas PKH menegaskan:
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal.


Imbauan untuk Masyarakat

Satgas PKH menghimbau masyarakat untuk:

  • Melaporkan aktivitas tambang ilegal di sekitar tempat tinggal.

  • Tidak membantu atau mendukung tambang ilegal baik secara langsung maupun tidak langsung.

  • Mendukung program konservasi dan pelestarian hutan serta ekosistem.


Kesimpulan

Indosat