Serang Update — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kepada ahli waris dua peserta aktif yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan secara langsung di dua lokasi di Kecamatan Cipocok Jaya, yakni Sempu Seroja, Kelurahan Cipare, dan Lingkungan Lebak Gempol, Kelurahan Penancangan, pada Jumat (7/11/2025).

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Pemkot dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya pemanfaatan santunan secara tepat sasaran untuk membantu keberlanjutan hidup keluarga yang ditinggalkan.
“Kami berharap santunan ini digunakan untuk hal-hal yang benar-benar penting, seperti kebutuhan dasar keluarga dan pendidikan anak-anak almarhum. Jangan sampai bantuan ini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Budi.
Ia menambahkan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja dan keluarganya. Oleh karena itu, Pemkot Serang terus mendorong seluruh pekerja formal maupun informal agar terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Sebagian Besar Koperasi di Kota Serang Jualan Sembako
“Ini bukti nyata bahwa menjadi peserta BPJS bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk perlindungan diri dan keluarga dari risiko sosial dan ekonomi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Andi Prasetyo, menjelaskan bahwa masing-masing ahli waris menerima santunan jaminan kematian senilai puluhan juta rupiah, sesuai dengan ketentuan program.
“Santunan ini adalah hak peserta yang telah rutin membayar iuran. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga dan menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan santunan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi sektor informal yang masih minim perlindungan.
Pemkot Serang berkomitmen melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan peserta. Serta memastikan setiap santunan benar-benar tepat sasaran dan transparan dalam penyalurannya.

















