Serang Update — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mendorong penguatan ekonomi kreatif lokal, salah satunya melalui pengembangan batik khas Serang. Langkah konkret dilakukan dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang untuk menggunakan batik lokal sebagai seragam resmi.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga akan diperluas ke sektor industri agar seluruh karyawan perusahaan di Kabupaten Serang turut mengenakan batik lokal sebagai seragam kerja.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Serang untuk meningkatkan penjualan batik daerah serta mengangkat kesejahteraan para pengrajin batik. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menegaskan bahwa penggunaan batik lokal bukan sekadar simbol kebanggaan daerah, tetapi juga bentuk dukungan nyata terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang fashion.
Dorong Daya Saing dan Identitas Daerah
Menurut Ratu Tatu, batik Serang memiliki ciri khas dan motif yang mencerminkan kekayaan budaya lokal Banten. Dengan mewajibkan ASN dan karyawan industri mengenakan batik lokal, pemerintah ingin menjadikan produk ini identitas kebanggaan masyarakat Serang.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin batik Serang dikenal luas dan memiliki nilai jual tinggi. ASN dan industri harus menjadi contoh dalam mencintai dan menggunakan produk lokal,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga : Kiandra Ramadhipa Tampil Sensasional, Juara Race Pertama European Talent Cup Catalunya 2025
Langkah Nyata Dukung UMKM
Pemkab Serang juga menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Untuk memastikan pasokan batik lokal tersedia dengan kualitas yang baik dan harga yang kompetitif. Selain itu, pelatihan bagi para pengrajin terus dilakukan agar mereka mampu berinovasi dalam desain dan pewarnaan.
“Pemerintah tidak hanya mewajibkan, tetapi juga membantu para pengrajin untuk meningkatkan kualitas produknya, sehingga batik Serang bisa bersaing di pasar nasional bahkan internasional,” tambah Tatu.
Sinergi dengan Dunia Industri
Langkah berikutnya, Pemkab Serang akan berkoordinasi dengan pelaku industri dan asosiasi perusahaan agar kebijakan seragam batik lokal dapat diterapkan secara bertahap. Dengan demikian, permintaan batik dari sektor swasta akan meningkat, menciptakan efek ekonomi berganda bagi pengrajin dan masyarakat sekitar.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Serang berharap batik lokal tidak hanya menjadi pakaian seremonial. Tetapi juga bagian dari gaya hidup dan kebanggaan warga Banten. Sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat pengembangan batik di Indonesia.

















