Indosat Indosat Indosat
Berita  

Atasi Masalah Administrasi, Batas Kota dan Kabupaten Serang Dikaji Ulang

Indosat

Serang Update — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar rapat koordinasi untuk membahas penegasan batas wilayah kedua daerah. Langkah ini dilakukan guna mengatasi berbagai persoalan administrasi yang kerap muncul akibat belum jelasnya batas wilayah antara keduanya.

Pemkot Serang Gelar Rapat Penelaahan Batas Daerah dengan Kabupaten Serang -  Distrik Banten News
Atasi Masalah Administrasi, Batas Kota dan Kabupaten Serang Dikaji Ulang

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Serang, Senin (27/10/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari unsur pemerintah provinsi, camat perbatasan, serta perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Indosat

Perjelas Batas Administrasi untuk Pelayanan Publik

Penjabat Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, mengatakan bahwa persoalan batas wilayah tidak hanya berdampak pada peta administrasi, tetapi juga pada pelayanan publik dan penataan ruang wilayah.

“Selama ini masih ada beberapa titik yang menimbulkan tumpang tindih pelayanan, terutama terkait administrasi kependudukan dan perizinan. Karena itu, penegasan batas wilayah menjadi prioritas agar tidak lagi membingungkan masyarakat,” ujar Yedi.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Serang berkomitmen menyelesaikan proses klarifikasi batas ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga : HUT Golkar ke 61, Gelar Santunan dan Donor Darah


Pemkab Serang Dukung Penyelesaian Bersama

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Entus Mahmud, menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya penegasan batas daerah tersebut. Menurutnya, penyelesaian batas wilayah harus dilakukan dengan prinsip musyawarah dan koordinasi antar-pemerintah daerah agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Ini bukan hanya soal garis batas di peta, tetapi tentang pelayanan masyarakat. Kita ingin semua urusan berjalan efektif dan tidak ada warga yang merasa dirugikan,” tegas Entus.


Proses Kajian Teknis dan Pemetaan Ulang

Dalam rapat tersebut, tim teknis dari BIG menyampaikan rencana pemetaan ulang batas administrasi dengan menggunakan citra satelit terkini dan survei lapangan. Langkah ini diharapkan menghasilkan data spasial yang akurat dan bisa dijadikan dasar hukum penetapan batas daerah.

Tahap berikutnya akan melibatkan validasi bersama di lapangan dengan memprioritaskan wilayah yang selama ini rawan tumpang tindih, seperti di perbatasan Kecamatan Curug dan Kasemen.


Harapan Terwujudnya Kepastian Wilayah

Melalui kajian ini, kedua pemerintah daerah berharap persoalan batas wilayah yang telah berlangsung bertahun-tahun dapat segera terselesaikan. Dengan begitu, koordinasi antarinstansi menjadi lebih mudah, perencanaan pembangunan lebih terarah, dan pelayanan publik dapat berjalan optimal tanpa hambatan administratif.

Indosat