Serang – Samsat Serang Tempel Sebuah pemandangan tak biasa terjadi di kawasan Kota Serang, Banten, akhir pekan ini. Sebuah mobil mewah Mercedes-Benz (Mercy) terlihat terparkir di pinggir jalan dengan stiker besar bertuliskan “Kendaraan Ini Telat Bayar Pajak” menempel di kaca belakangnya. Tindakan itu bukan ulah iseng, melainkan bagian dari operasi penegakan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Samsat Serang bersama Ditlantas Polda Banten.
Operasi Khusus Wajib Pajak Menunggak

Baca Juga : Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Kalender Event Tahunan untuk Angkat Pariwisata
Kepala UPTD Samsat Serang, H. Roni Wibowo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk menertibkan wajib pajak kendaraan bermotor (PKB), terutama pemilik mobil mewah yang sering menunggak.
“Kami tidak bermaksud mempermalukan, tetapi ingin memberi efek jera. Pajak kendaraan itu kewajiban, dan hasilnya kembali untuk pembangunan daerah,” ujarnya tegas.
Dalam operasi yang berlangsung Jumat (25/10/2025) itu, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi parkir publik dan perumahan elit di Kota Serang. Hasilnya, belasan kendaraan terdata menunggak pajak, termasuk beberapa mobil mewah seperti Mercy, Fortuner, dan Pajero.
Mobil Mewah, Pajak Tak Bayar
Mobil Mercy yang menjadi sorotan diketahui menunggak pajak lebih dari satu tahun dengan nilai total tunggakan mencapai Rp14 juta, termasuk denda administrasi. Setelah dikonfirmasi, petugas menemukan bahwa kendaraan tersebut masih tercatat atas nama pribadi dan belum diperpanjang STNK-nya sejak 2024.
Petugas Samsat pun langsung menempelkan stiker peringatan berukuran besar di kaca belakang kendaraan. Aksi itu menarik perhatian warga sekitar yang sempat memotret dan mengunggahnya ke media sosial, hingga menjadi viral di berbagai platform.
Lucu juga, Mercy aja bisa dikasih stiker nunggak pajak. Semoga pada sadar kewajiban,” tulis salah satu netizen di Instagram.
Pemilik Akhirnya Datang ke Samsat
Tak lama setelah kejadian itu ramai diperbincangkan, pemilik Mercy tersebut dikabarkan mendatangi Kantor Samsat Serang untuk melunasi tunggakan pajaknya. Petugas mengapresiasi langkah tersebut dan menegaskan bahwa tindakan penempelan stiker bukan bentuk penghinaan, melainkan upaya persuasif yang efektif.
“Banyak wajib pajak baru sadar pentingnya taat administrasi setelah melihat contoh seperti ini. Tidak ada niat mempermalukan, justru untuk mendidik,” tambah Roni.
Target Pajak Daerah dan Kepatuhan Publik
Provinsi Banten, khususnya wilayah Serang, menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,2 triliun tahun ini. Namun, realisasi hingga awal Oktober baru mencapai sekitar 78 persen.
Kepatuhan wajib pajak masih menjadi tantangan, terutama dari kalangan pemilik kendaraan menengah ke atas. Beberapa di antaranya sengaja menunda pembayaran karena jarang menggunakan mobilnya, atau karena berpikir kendaraan mewah tidak akan diperiksa.
Padahal, sistem E-Samsat dan data digital Bapenda Banten kini memungkinkan petugas melacak tunggakan pajak hanya dengan nomor polisi kendaraan.
Langkah Tegas tapi Edukatif
Operasi penempelan stiker akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2025, dengan prioritas pada kendaraan menunggak lebih dari enam bulan. Petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik kendaraan, termasuk cara pembayaran pajak melalui aplikasi digital seperti Samsat Online Nasional (Samolnas).

















