Indosat Indosat Indosat

Pemkot Serang Akan Bersihkan Limbah Medis yang Dibuang di Walantaka

Indosat

Serang Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bergerak cepat menindaklanjuti temuan limbah medis yang dibuang sembarangan di lahan Perumahan Graha Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Limbah yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) itu menimbulkan kekhawatiran warga karena berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Wali Kota Serang Geram, Limbah Medis B3 Dibuang Ilegal di Walantaka -  radarbanten.co.id
Pemkot Serang Akan Bersihkan Limbah Medis yang Dibuang di Walantaka

DLH Serang Ambil Langkah Cepat Penanganan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farah Richi, menjelaskan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi penemuan untuk melakukan identifikasi jenis dan jumlah limbah. Tim DLH juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta lembaga terkait guna menelusuri asal-usul limbah medis tersebut.

Indosat

“Langkah pertama yang kami ambil adalah mengamankan area agar tidak ada warga yang mendekat. Kami juga sedang menyiapkan proses pembersihan dan pemusnahan limbah sesuai prosedur penanganan B3,” ujar Farah, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan, limbah medis seperti jarum suntik, botol infus, dan perban bekas tergolong berbahaya jika tidak dikelola dengan benar. Oleh karena itu, DLH segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan klinik di wilayah Serang untuk memastikan tidak ada pihak yang membuang limbah secara sembarangan.

Baca Juga : Limbah Medis Kini Lebih Mudah Dilaporkan via SIADUL KECIL

Telusuri Pelaku Pembuangan Limbah

Pemkot Serang juga menggandeng Satpol PP dan aparat kepolisian. Untuk mengusut siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah medis ini. Dugaan sementara, limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3.

“Pelaku pembuangan ini bisa dijerat dengan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Farah.

Pihaknya berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas. Agar menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengancam keselamatan lingkungan.

Pemkot Komitmen Wujudkan Lingkungan Bersih dan Aman

Selain penanganan langsung, DLH juga akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis di fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta. “Kami ingin memastikan seluruh pengelolaan limbah medis dilakukan sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tambah Farah.

Pemkot Serang mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas pembuangan limbah mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti.

Dengan langkah cepat ini, Pemkot Serang menegaskan komitmennya menjaga lingkungan tetap bersih, aman, dan bebas dari ancaman limbah berbahaya.

Indosat