Serang Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mengupayakan pengambilalihan pengelolaan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kabupaten Serang. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan efisiensi dan pemerataan layanan air bersih bagi masyarakat perkotaan.

Fokus pada Wilayah Perkotaan
Menurut Pemkot, banyak pelanggan yang berdomisili di wilayah administrasi Kota Serang namun masih tercatat sebagai pelanggan PDAM Kabupaten. Kondisi ini menimbulkan kendala teknis dalam pelayanan, termasuk keterlambatan perbaikan jaringan dan distribusi air.
Baca Juga : Komisi II DPRD Banten usulkan Raperda perlindungan koperasi dan UMKM
Koordinasi Antar Pemerintah Daerah
Pemerintah Kota Serang aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang guna menemukan solusi terbaik terkait proses pengalihan layanan. Langkah ini bertujuan memastikan transisi berjalan mulus, tanpa menimbulkan kerugian bagi pelanggan.
Selain itu, seluruh proses tetap mengacu pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, sehingga aspek legalitas dan kepentingan masyarakat tetap terjaga. Kolaborasi antarpemerintah daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan secara bijak dan berkelanjutan.
Harapan Tingkatkan Kualitas Layanan
Dengan adanya pengambilalihan, Pemkot Serang berharap distribusi air bersih menjadi lebih optimal dan cepat ditangani. Selain itu, integrasi pengelolaan juga diharapkan mendorong peningkatan investasi di sektor air bersih, demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

















