SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyiapkan 157 kios baru di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY). Kios ini dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang senilai Rp2,3 miliar dan akan menjadi aset milik pemerintah daerah.
Plt Kepala Dispora Kota Serang, Zeka Bachdi, menegaskan kios tersebut tidak menjadi hak milik pedagang, melainkan aset Pemkot yang penyewaan dan pengelolaannya dilakukan secara resmi.
“Kios ini dari APBD Kota Serang, jadi kios ini punya pemerintah. Nanti penggunanya akan nyewa langsung ke PAD Kota Serang. Untuk pedagang lama, tetap kita utamakan, tapi akan dikocok ulang,” ujar Zeka, Senin (29/9/2025).
Skema Penyewaan Kios
Zeka menjelaskan, biaya sewa kios akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah dengan tarif Rp3.000 per meter persegi. Meski begitu, pihaknya masih mengkaji ulang tarif sewa agar sesuai dengan karakteristik lokasi stadion yang berbeda dengan pasar tradisional.
Setiap kios berukuran 3×3 meter. Pedagang bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan listrik dan isi kios, sementara Pemkot tidak akan membebankan pungutan tambahan. Untuk pengelolaan sampah, Pemkot menyerahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga : Kapal Bantuan Gaza Global Sumud Flotilla Mulai Merapat ke Mesir
Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dispora Kota Serang optimistis kios baru ini mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan asumsi biaya sewa Rp300 ribu per kios per bulan, total potensi penerimaan PAD bisa mencapai Rp800 juta per tahun.
“Kalau satu kios Rp300 ribu, dikali 157 kios, dikali setahun, bisa sekitar Rp800 juta. Dengan biaya pembangunan Rp2,3 miliar, dalam tiga tahun modal bisa kembali,” kata Zeka.
Artinya, selain menyediakan fasilitas untuk pedagang dan masyarakat, pembangunan kios juga berfungsi sebagai investasi daerah jangka panjang.
Progres Pembangunan 70 Persen
Proyek pembangunan kios sudah mencapai 70 persen. Meski sempat tertinggal 13 persen dari target awal, saat ini progres berangsur mengejar. Pemkot menargetkan pembangunan selesai pada 20 Oktober 2025.
“Sekarang tinggal penyelesaian akhir. Targetnya 20 Oktober harus selesai,” jelas Zeka.
Kios-kios tersebut dirancang agar segera bisa digunakan oleh pedagang menjelang akhir tahun.
Kawasan Stadion Jadi Pusat Ekonomi Baru
Selain membangun kios, Pemkot Serang juga menyiapkan sarana penunjang agar kawasan Stadion Maulana Yusuf tetap aktif dan ramai. Pemkot berencana menggandeng stakeholder olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif untuk menghidupkan kawasan tersebut.
Baca Juga : Kasus Pemerkosaan Anak di Serang Terbongkar Usai Korban Speak Up ke Neneknya
“Nanti akan diisi event setiap hari. Jadi bukan hanya kios yang hidup, tapi juga kawasan stadion bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat,” tambah Zeka.
Dengan konsep itu, Stadion Maulana Yusuf tidak hanya berfungsi sebagai arena olahraga, melainkan juga sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat Kota Serang.
Manfaat Bagi Pedagang dan Masyarakat
Pedagang lama yang sebelumnya berjualan di sekitar stadion tetap mendapat prioritas untuk menempati kios baru. Namun, Pemkot akan melakukan mekanisme pengundian ulang agar pembagian kios lebih adil.
Langkah ini diharapkan bisa menata kawasan stadion lebih rapi, memberikan kepastian bagi pedagang, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

















