Serang Update – Seorang pria paruh baya berinisial S (54) meninggal dunia setelah tertimpa material bangunan saat melakukan renovasi rumahnya di wilayah Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat (26/9/2025). Insiden ini terjadi ketika korban tengah bekerja memperbaiki struktur rumah yang diketahui sedang dalam proses renovasi.

Menurut keterangan saksi, korban saat itu sedang memperbaiki bagian dinding dan pondasi rumah. Namun, tiang penyangga yang tidak kokoh diduga gagal menahan beban beton. Akibatnya, material bangunan berupa tiang dan puing beton roboh dan langsung menimpa tubuh korban.
Upaya Pertolongan
Warga sekitar yang mendengar suara runtuhan segera datang membantu. Korban sempat dievakuasi dari reruntuhan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nahas, nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di bagian kepala dan dada. “Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi kondisinya sudah kritis. Dokter menyatakan korban meninggal dunia beberapa saat setelah tiba,” ungkap salah satu warga setempat.
Baca Juga : Indonesia On The Way Era Penuaan Penduduk Imbas Jumlah Lansia Naik
Investigasi Polisi
Polisi dari Polsek Taktakan bersama tim Inafis Polres Serang Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, tiang pondasi yang roboh diduga tidak dipasang dengan konstruksi yang kuat sehingga tidak mampu menahan beban saat proses renovasi berlangsung. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan awal ada kelalaian pada pemasangan tiang pondasi,” ujar Kapolsek Taktakan, Iptu Dwi Hartono.
Pihak kepolisian juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tukang yang membantu renovasi rumah korban. Sejumlah material yang roboh kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Imbauan Keselamatan
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya memperhatikan standar keselamatan kerja dalam setiap aktivitas renovasi bangunan, baik skala besar maupun kecil. Para pekerja diimbau menggunakan alat pelindung diri (APD) serta memastikan kekuatan struktur sementara sebelum melanjutkan pekerjaan.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Serang juga mengingatkan warga agar tidak sembarangan melakukan renovasi rumah tanpa pendampingan tenaga ahli. Kesalahan kecil dalam konstruksi dapat berakibat fatal, sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kali ini.
Duka Mendalam
Korban yang dikenal sebagai sosok pekerja keras itu meninggalkan seorang istri dan dua anak. Suasana duka menyelimuti kediaman almarhum di Taktakan. Tetangga dan kerabat tampak berdatangan memberikan belasungkawa dan dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan.

















